PRAMUKA

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Ekstrakurikuler pramuka merupakan salah satu ekstrakurikuler wajib yang ada di sekolah. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 pasal 2 yang berbunyi:

  1. Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.
  2. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik

Kata Pramuka dalam Panduan Lengkap Gerakan Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.

Sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, meliputi :

  1. Pramuka Siaga (7-10 tahun)
  2. Pramuka Penggalang (11-15 tahun)
  3. Pramuka Penegak (16-20 tahun)
  4. Pramuka Pandega (21-25 tahun)

Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korp Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing. Selain itu, kepramukaan merupakan proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka

dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti (TIM PAH, 2015).

Pada UU No. 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka menjelaskan bahwa Pramuka ialah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Selain satya dan darma pramuka, AD ART gerakan kepramukaan BAB IV tentang Pendidikan Kepramukaan juga menjelaskan mengenai Nilai Kepramukaan pada pasal 7 yaitu mencangkup (Munas, 2014):

  1. keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. kecintaan pada alam dan sesama manusia
  3. kecintaan pada tanah air dan bangsa
  4. kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan
  5. tolong menolong
  6. bertanggung jawab dan dapat dipercaya
  7. jernih dalam berpikir, berkata dan berbuat
  8. hemat, cermat dan bersahaja
  9. rajin, terampil dan gembira
  10. patuh dan suka bermusyawarah.

AD ART Gerakan Pramuka menjelaskan bahwa jalur pendidikan pramuka pada pasal 13 yaitu:

“Pendidikan kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai Gerakan Pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup” (Munas, 2014).

Gerakan pramuka merupakan sebuah nama organisasi diluar rumah dan juga di luar sekolah yang menggunakan prinsip dasar kepramukaan dan juga metode pendidikan kepramukaan. Pendidikan kepramukaan itu sendiri merupakan sebuah proses belajar yang dilakukan di alam terbuka dalam berbagai bentuk kegiatan yang dikemas secara menarik, menyenangkan, sehat, terarah, teratur dan juga sangat menantang untuk dilakukan.

Pendidikan dan penerapan berdasar pada prinsip kepramukaan dan metode pendidikan kepramukaan ini memiliki sasaran akhir yaitu terbentuknya kepribadian, watak, akhlak mulia dan memiliki kecakapan hidup (Kwarnas Gerakan Pramuka, 2011).

Dari pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa ekstrakurikuler pramuka merupakan suatu kegiatan kepramukaan yang dilaksanakan diluar jam pembelajaran di sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang bertujuan mewadahi bakat, minat, dan potensi anak untuk dikembangkan secara terus-menerus. Kegiatan ekstrakurikuler pramuka juga mengajarkan agar anak senantiasa belajar tidak hanya dalam kelas namun juga belajar di alam. Adapun karakter yang ingin dicapai dari kegiatan ekstrakurikuler pramuka ialah terbentuknya kepribadian peserta didik, watak, akhlak mulia dan memiliki kecakapan hidup serta menjalankan sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam kepramukaan

Search