Tanggung Jawab, Wewenang dan Tugas
Tangung Jawab
- Bertanggung jawab atas terlaksananya Kegiatan Program Pembinaan dan Pemberdayaan Kesiswaan mengacu pada pembentukan karakter dan budaya bangsa.
Wewenang
- Merumuskan dan menjabarkan kebijakan sekolah kedalam program kerja kesiswaan dan pemberdayaanya.
Tugas
- Menjabarkan standar kompetensi lulusan menjadi program operasional pembinaan kesiswaan.
- Merencanakan dan menyusun program pembinaan kesiswaan.
- Menetapkan program pembinaan kesiswaan, jadwal kegiatan, pembagian tugas pendampingan, dan pemenuhan prasarana.
- Mengorganisasi/mengkoordinasi pembinaan kesiswaan dengan unit–unit kerja yang berkepentingan.
- Mengelola administrasi pembinaan kesiswaan.
- Menyusun Program Pembinaan Kesiswaan mengacu pada pembentukan karakter dan budaya bangsa.
- Menyusun jadwal Kegiatan Pembinaan Kesiswaan.
- Meningkatkan pemahaman standar kompetensi lulusan meliputi : Perencanaan, pelaksanaan dan pembelajaran.
- Menyelenggarakan penjaminan mutu standar kompetensi lulusan (SKL).
- Merancang dan mengembangkan program pembinaan kesiswaan.
- Menyusun jadwal pembinaan kesiswaan.
- Menyusun administrasi pembinaan kesiswaan.
- Menyusun pedoman pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
- Mengkoordinir Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kesiswaan.
- Menyusun pedoman pelaksanaan Pembinaan Kesiswaan.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembinaan Kesiswaan.
- Membuat pengembangan model pembinaan kesiswaan dan mensosialisasikan ke guru.
- Bersama Kurikulum dan Humas melaksanakan PPDB.