Sarana Prasarana dan Pengembangan Ketenagaan

Bertanggung jawab atas pemenuhan sarana prasarana pengembangan dan pemberdayaan

Tanggung Jawab, Wewenang dan Tugas

Tangung Jawab

  • Bertanggung jawab atas pemenuhan sarana prasarana pengembangan dan pemberdayaan


Wewenang

  • Merumuskan dan menjabarkan kebijakan sekolah kedalam program kerja pemenuhan sarana prasarana sekolah dan pemberdayaan ketenagaan sekolah.

Tugas

  • Menyusun program pengadaan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, perawatan dan perbaikannya.
  • Menganalisa, mengadakan, pemanfaatan, perawatan fasilitas sekolah, perpustakaan, dan infrakstruktur sekolah.
  • Meningkatkan semangat keunggulan yang komparatif, kompetetif dan kooperatif.
  • Meningkatkan profesionalisme guru melalui kegiatan IHT maupun Pendidikan dan Latihan yang diselenggarakan instansi terkait.
  • Mengkoordinir analisis kebutuhan alat, pengoperasian, pengaduan, perawatan dan perbaikan fasilitas dan prasarana sekolah.
  • Mengkoordinir penyusunan program sekolah.
  • Mengkoordinir pengembangan semangat keunggulan dan profesionalisme kerja sumber daya manusia yang ada.
  • Menyusun program pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan.
  • Mengarahkan ketenagaan agar berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Secara rutin menyampaikan hasil kerja kepada Kepala Sekolah.
  • Menetapkan kompetensi personil sesuai tugas masing-masing.
  • Pendampingan seluruh guru sekolah.
  • Mengusulkan kebutuhan guru.
  • Mengusulkan pengembangan kemampuan guru.
  • Menyusun progam kebutuhan pengadaan inventarisasi, pemeliharaan dan penggunaan sarpras.

Team Kerja

  • Wahyudi

    Wahyudi

  • Slamet Tri Hartono

    Slamet Tri Hartono

  • Dwi Maya Sari

    Dwi Maya Sari

  • Arin Wardhani

    Arin Wardhani

  • Shinta Rusdiana

    Shinta Rusdiana

  • Kurniawan Aji Kuncoro

    Kurniawan Aji Kuncoro

  • Suryo Handoko

    Suryo Handoko

Program Kerja

Agenda Kegiatan

Search