Senin, 15 November 2022, SMK Negeri Klaten mengadakan kegiatan workshop penyusunan program anti perundungan atau bullying.
Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/rusak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Kasus bullying yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014 menyebutkan, hampir setiap sekolah di Indonesia ada kasus bullying, meski hanya bullying verbal dan psikologis/mental.
Hadir sebagai nara sumber pada kegiatan ini adalah Dr. Hj. Lilik Sriyani, M.Si. dari SENAT IAIN SALATIGA. Beberapa unsur yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, Guru Bimbingan Konseling, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Informatika serta Staf Tata Usaha.
Kegiatan ini bertempat di gedung Aula Lantai II SMK Negeri 1 Klaten dimulai pada pukul 07.30 Wib. Kegiatan ini bertujuan :
- Memberikan pemahaman tentang dampak bullying di sekolah
- Penyusunan SOP anti bullying
- Publikasi sekolah bebas perundungan atau bullying dalam bentuk cetak maupun digital.